NUSAKAMBANGAN - Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) adakan pengukuran lahan di area Lapas Permisan dan sekitarnya pada Sabtu, (19/08).
Agenda pengukuran lahan ini sudah dipersiapkan oleh BPN dengan didampingi oleh 4 petugas Lapas Kelas IIA Permisan.
Yang bertugas dalam agenda pengukuran lahan ini antara lain Budi selaku Kaur Tata Usaha, Akbar, Retno Adi dan Feri. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan legalitas lahan serta mengukur batas-batas yang masih menjadi bagian dari pemerintah.
Tim dari BPN yang berjumlah 4 orang yang memulai rangkaian kegiatan pengukuran bersama petugas Lapas Permisan dari tanggal 18-19 Agustus telah memperoleh titik pengukuran dan serfitikat yang kurang lebih berjumlah 16 sertifikat yang terdiri dari 2 sertifikat kandang sapi, 1 sertifikat rumah dinas, 7 sertifikat reservoir air dan 6 sertifikat bukit Permisan.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
"Pengukuran telah dilaksanakan oleh tim dari Lapas Permisan dan BPN dengan lancar dan menghasilkan beberapa sertifikat. Tujuan utama pengukuran ini untuk memberikan legalitas lahan agar jelas dan tidak terjadi sengketa dikemudian hari, " ujar Budi selaku Ketua Tim.