NUSAKAMBANGAN - Pelayanan kesehatan mental bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan memerlukan standar yang sesuai dalam tata laksananya. Salah satunya merupakan standar kapasitas petugas kesehatan dalam pengendalian masalah kesehatan jiwa.
Hal tersebut yang mendasari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berpartisipasi dalam kegiatan penguatan kapasitas petugas terkait program kesehatan jiwa yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan tim dari RSCM FKUI.
Bertempat di hotel Aston Cilacap kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Kesehatan Lanjutan Ditjenpas Muhamad Kamal. Ia menyampaikan bahwa kondisi kesehatan mental tidak lagi bisa dianggap remeh, khususnya di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
Tim Kanwil yang diwakili oleh Kasubid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Khrisna Murti beserta rombongan mengawali kegiatan tersebut dengan berkunjung ke Lapas Permisan pada Senin (6/3).
Di Lapas Permisan tim melakukan evaluasi terhadap tenaga kesehatan saat memberikan instrumen dari perawat untuk WBP. Kendala yang dialami adalah sulitnya tindak lanjut perawatan pada WBP dengan gangguan jiwa khususnya saat merujuk ke Psikiater di RSUD Cilacap.
Usai mengunjungi Lapas Permisan kegiatan dilanjutkan dengan penguatan kapasitas petugas terkait pengendalian masalah kesehatan jiwa yang dilangsungkan di Hotel Aston Inn Cilacap. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2023 mendatang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Kesehatan Lanjutan Ditjenpas, Muhammad Kamal. Ia menyampaikan bahwa kondisi Kesehatan Mental/Jiwa tidak lagi bisa dianggap remeh, khususnya di Lapas/Rutan/LPKA.
Selanjutnya disampaikan materi tentang pentingnya isu kesehatan jiwa di Lapas dan Rutan yang disampaikan oleh dr. Natalia Widiasih dan dilanjutkan dengan materi dari Sehat Jiwa dengan tema Petugas Pemasyarakatan yang Empatik dan Pendengar Aktif dengan Hati.
Tim Medis Lapas Permisan yang diwakili oleh Kusnadi mengikuti kegiatan tersebut. Petugas tersebut dipandang mampu serta memiliki kapasitas kompetensi untuk menyampaikan kembali materi yang didapat kepada petugas lainnya.
"Semoga ilmu-ilmu baru yang kami dapatkan ini dapat menjadi bekal untuk Tim Medis Lapas Permisan dalam memberikan pelayanan berkaitan dengan kesehatan mental untuk para warga binaan, " ujarnya.